Pertama kali muncul pada tahun 1970 saat Arthur W. Galston, seorang Biologis dan Botanis Amerika, yang memaparkan dalam seminarnya tentang pertanggung jawaban perang Amerika dengan Vietnam pada tahun 1964 yang menggunakan belasan ribu ton bahan kimia berdampak kerusakan flora, fauna dan diperkirakan mengubah genetik manusia.
Nah, sebenarnya apa itu Ekosida?
Ekosida itu sendiri merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris yaitu Ecocide, mengikuti pembentukan kata yang sepadan dari kata “Genocide”, Ekosida memiliki arti sebagai bentuk tindakan berbahaya manusia yang melakukan pemusnahan sumber daya alam secara terstruktur, sistemasi, dan massif. Selain penggunaan bahan kimia, Ekosida juga dapat digambarkan dengan dampak kejadian seperti asap pembakaran, pengeboman bawah laut, ataupun banjir lumpur yang berakibat merugikan dan sangat fatal, namun sering kali berita tersebut kurang disorot oleh media. Lalu apa yang membuat Ekosida menjadi lebih sering terdengar belakangan ini?.
Dilihat secara keseluruhan mengenai pernyataan Ekosida, sejak pemaparan Arthur W. Galston, 2 tahun kemudian (1972) pada Konferensi PBB, Perdana Menteri Swedia, Olof Palme, menyampaikan bahwa Ekosida memerlukan perhatian internasional yang mendesak. Sejak saat itu, tepatnya pada penghujung tahun 2019, dalam rapat tahunan ICC (International Criminal Court), Duta Besar John Licht dari Vanuatu (Kepulauan Melanesia), menjadi perwakilan negara ke dua yang secara resmi mengusulkan agar Ekosida diakui forum internasional oleh perwakilan negara-negara lainnya.
“Banyak komunitas di seluruh dunia menghadapi tantangan serupa yang terus merenggut nyawa dan menghancurkan kekayaan ekonomi daerah terkena dampaknya dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Vanuatu percaya bahwa Dewan ICC harus tetap relevan dalam menghadapi ancaman terbesar terhadap HAM dalam sejarah umat manusia – Dewan ICC perlu mempertimbangkan amandemen untuk memasukkan ekosida sebagai kejahatan internasional kelima di bawah Statuta Roma.” (Daily Post Vanuatu)
Tidak hanya Perdana Menteri Swedia dan Duta Besar Vanuatu yang menyerukan Ekosida pada forum resmi, sudah pasti para aktivis berperan aktif menyuarakan agar Ekosida diakui sebagai tindak kejahatan internasional. Selebriti duniapun turut mendukung, menggambarkan dan menyampaikan kepada publik tentang krisis iklim yang terjadi saat ini, seperti Leonardo Dicaprio, Camilla Cabello, Cara Delevingne, Ellie Goulding, Meghan Markle, dan banyak selebriti lainnya, yang bertujuan agar khalayak peduli dengan kelestarian alam.