Saat ini saya dan juga kalian mungkin sedang berada di rumah, hal yang tidak dapat kita pungkiri ketika kita sedang berada di rumah yaitu kita mengakses internet. Yaa... betul sekali bekerja dari rumah, kita sangat memerlukan internet, selain itu internet juga sangat diperlukan bagi kaum muda maupun orang tua untuk mengakses media sosial, apalagi di situasi sekarang dimana kita harus social distancing atau di Rumah Aja untuk pencegahan Covid-19, hal yang paling sering saya lakukan dan mungkin teman-teman lakukan juga yaitu bermain media sosial. Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya. Sementara pengguna media sosial mobile (gadget) mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi. Media Sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi konstribusi atau umpan balik secara terbuka, memberi opini, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
Peran media sosial ini dapat memberikan manfaat bagi kita, namun jika kita tidak berhati-hati menyaring informasi dari media sosial, maka dapat memberikan hal yang buruk juga bagi kita, contohnya : informasi yang belum tentu benar hanya berupa opini pribadi yang menyangkut sesuatu hal yang penting, dan kita menyebarkan informasi tersebut maka itu dapat dikatakan menyebarkan hoax (kabar palsu). Hoax tidak hanya melalui situs online, namun juga dapat beredar di pesan chatting. Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Penting sekali menyaring informasi yang kita peroleh sebelum kita membagikannya lebih luas lagi, berikut beberapa poin yang dapat saya dan teman-teman lakukan dalam menghadapi pemberitaan di media sosial :
1. Tingkatkan rasa penasaran kamu
2. Hati-Hati dengan judul provokatif
Judul provokatif memang sangat menarik mata untuk membacanya lebih lanjut, apalagi ketika judul tersebut terasa sama seperti opini pribadi kita. Namun, kalian harus berhati-hati, judul provokatif tersebut walaupun dari sumber berita, pastikan kalian membuka situs berita tersebut dan cek kebenarannya, kadang kala banyak tangan–tangan usil yang mengedit headline berita dengan aplikasi, sehingga judul tersebut terlihat terpercaya. Sebaiknya teman-teman mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya teman - teman sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
3. Teliti, Cerdas dan Bijak dalam bermedia sosial
Konteks penyebaran hoax tidak hanya berupa teks, namun dapat berupa gambar atau foto atau video. Selama hampir 3 minggu ini saya di rumah, saya mendapati beberapa berita mengenai penyebaran hoax melalui video yang diunggah di media sosial mengenai covid-19, dan pada akhirnya penyebar video viral tersebut ditangkap, nah maka dari itu kita harus cerdas dan teliti dalam memperoleh informasi dalam bentuk apapun. Bijaklah dalam bermain media sosial, bedakan mana yang fakta, mana yang opini pribadi, tidak semua opini dari orang lain harus kamu sepakati.
Teman – teman, mulailah sejak saat ini kita dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi menyebarkan infomasi hoax. Saringlah terlebih dahulu informasi yang kamu dapat sebelum kamu sharing.