Sivitas akademika wajib menjunjung tinggi integritas akademik. Apa itu integritas akademik? Integritas akademik adalah prinsip-prinsi atau komitmen terhadap nilai-nilai akademik yang diwujudkan dalam perilaku akademisi yang meliputi kejujuran (honest), kepercayaan (trust), menghargai (respect), keadilan (fairness) dan rasa tanggung jawab (responsibility) (Hafiza, 2021).
Salah satu bentuk menjunjung tinggi integritas akademik adalah dengan tidak melakukan plagiat. Menurut Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, plagiat adalah:
Sanksi bagi mahasiswa yang melakukan plagiat adalah:
Terdapat beberapa cara menghindari plagiat diantaranya:
Terdapat banyak ragam plagiarism tools salah satunya adalah TURN IT IN. Universitas Agung Podomoro telah berlangganan plagiarism tools dengan mengunakan Turn it in. Sivitas akademika dapat melakukan uji deteksi plagiat tulisan baik itu tugas mata kuliah, laporan magang, laporan penelitian, skripsi/tugas akhir/tesis dengan menggunakan Turn it in. Melalui Turn it in akan diketahui persentase kesamaan karya ilmiah kita dengan karya ilmiah orang lain. Karya ilmiah yang memiliki kesamaan kata harus direvisi dengan menggunakan Bahasa sendiri (parafrasa). Turn it in juga dapat membantu penulis dalam menemukan kata-kata yang sering digunakan, untuk itu penulis harus mencari kesamaan kata (sinonim) agar terhindar dari persamaan kata yang tinggi.
Jika ada pertanyaan terkait uji deteksi plagiat dengan Turn it in, silakan hubungi: Library@podomorouniversity.ac.id
Semangat menulis dan berkarya dengan tetap menjunjung tinggi integritas akademik.
Referensi:
Hafiza, R. (2021). Pentingnya integritas akademik. Journal of Education and Counseling, 1(2), p. 115-124.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2016). https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/parafrasa