Pada tanggal 15 November 2023, LPMI UAP yang diwakilkan oleh Ibu Novianah hadir dan turut serta dalam kegiatan Verifikasi Dokumen Dan Pelaporan SPMI Bagi Perguruan Tinggi Akademik Di Lingkungan LLDikti Wilayah III. Acara tersebut diselenggarakan di Kampus ITL Trisakti, dimulai dengan sambutan - sambutan dari WR III ITL Trisakti dan Kapokja Belmawa. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D. (Eng). Terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Akreditasi sesuai dengan perubahan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beliau berpesan bahwa “SN DIKTI wajib dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan mutu dan memberikan kerangka penyelenggaraan dalam pendidikan tinggi.”
Lalu dijabarkan juga perbandingan peraturan menteri antara dulu Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang SNPT dan yang sekarang Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 penjaminan mutu pendidikan tinggi. Beliau mengingatkan juga tentang pentingnya fungsi SPMI yaitu menjamin proses dan standar berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi Verifikasi Dokumen dan Pelaporan SPMI oleh Fasilitator Wilayah masing-masing. LPMI UAP masuk ke dalam kelompok 2 dengan verifikator Prof. Eddy Guridno. Pelaporan SPMI oleh UAP sudah cukup baik semua sudah terverifikasi dan sudah valid namun tetap perlu mengupdate peraturan peraturan yang menjadi rujukan dalam dokumen tersebut dengan peraturan yang berlaku saat ini.
“PPEPP seperti Kaizen. Selalu berputar tidak ada habisnya”