By: Anastasia Sabrina (PU-X)
Investasi adalah kegiatan yang sebaiknya dilakukan masyarakat sedini mungkin. Investasi dapat membantu kita dalam menghadapi masalah keuangan di masa yang akan datang seperti biaya pernikahan, pendidikan anak, kesehatan dan sebagainya. Jenis investasi dalam Saham dan Reksa Dana merupakan jenis investasi yang cukup berpotensi. Hal ini dikarenakan kedua produk ini memiliki return yang lumayan dalam jangka panjang. Namun cukup disayangkan sebagian besar masyarakat Indonesia takut untuk berinvestasi pada kedua produk dengan berbagai alasan seperti menganggap bahwa reksa dana dan saham rumit, perlu modal besar. takut kehilangan uang yang diinvestasikan dan berbagai alasan lainnya. Kurangnya pemahaman tentang Reksa Dana dan Saham memberikan kontribusi besar pada pandangan – pandangan tersebut. Maka dari itu mari simak pemahaman dasar tentang Saham dan Reksa Dana dalam artikel ini.
Saham merupakan bentuk penyertaan atau pemberian modal dari suatu individu yang diberikan pada suatu perusahaan atau badan usaha terbatas lainnya. Saham dikelola oleh langsung oleh investor yakni kita sendiri dengan jumlah paling minimum sekitar 5 juta rupiah untuk membeli 1 lot. Lot adalah satuan yang digunakkan dalam kegiatan jual beli saham. Dalam membeli Lot, disarankan untuk melakukan riset terlebih dahulu akan perusahaan yang akan kita investasikan. Untuk investor pemula, Riset yang dilakukan dapat dimulai dengan memastikan perusahaan tersebut terdaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menghindari penipuan, mengecek biaya fee yang dibebankan pada investor dalam transaksi beli jual perusahaan. Sebagai pemula lebih baik memilih dengan biaya beban fee yang lebih rendah agar tidak terkena biaya charge yang besar. Selain itu mulailah dengan membeli lot dengan harga yang tidak terlalu mahal dengan volume yang sedikit sebagai pembelajaran awal sehingga kerugian tidak terlalu besar.
Saham memiliki risiko investasi yang cukup tinggi dan melebihi Reksa Dana, Namun hal ini juga sebanding return yang diterima yang pastinya lebih tinggi dari Reksa Dana. High Risk, High Return. Selain ini karena pengelolaan saham dilakukan oleh kita sendiri, kita tidak perlu membayar fee agen pengelola yang biasanya pada kisaran 0,1 persen hingga 0,3 persen. Tidak hanya itu, ketika kita menjual saham, tidak membutuhkan waktu lama untuk dana masuk ke dalam rekening kita. Namun perlu diingat ketika kita menjual saham, kita harus membayar pajak sebesar 0,1 persen yang dilihat dari nilai penjualan saham dan juga pajak final 10% apabila kita menerima dividen dari perusahaan tempat kita menanamkan saham.
Reksa Dana merupakan suatu wadah yang digunakkan untuk mengumpulkan dana pemodal (kita) yang akan diinvestasikan oleh manajer investasi kedalam portfolio efek yang berbentuk surat utang maupun obligasi. Berbeda dengan Saham, Reksa Dana tidak dikelola oleh kita sendiri. kita tinggal menunggu manajer investasi mengelola dana kita secara bijaksana. Reksa Dana diperuntukkan untuk pemodal dengan dana tidak terlalu banyak dan yang tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk melakukan pengecekan dan riset atas investasinya. Reksa Dana dapat dibeli dengan jumlah kecil. Umumnya paling minimum berkisar dari lima puluh ribu rupiah hingga seratus ribu rupiah. Fakta ini menjadikan Reksa Dana sangat cocok untuk para investor pemula yang baru ingin mencoba investasi sebelum mencoba saham.
Tingkat resiko Reksa Dana lebih rendah daripada Saham dikarenakan dana kita dikelola langsung oleh manajer investasi yang pastinya sudah berpengalaman dalam hal investasi. Namun hal ini tentunya membuat return yang kita terima tidak sebesar saham. Selain itu hasil return ini tidak bisa kita nikmati sendiri seperti Saham karena kita akan membayar biaya fee untuk agen pengelola serta biaya potongan tiap adanya penarikan dana yang kita lakukan. Tidak hanya itu proses pencairan dana dari Reksa Dana ke rekening pribadi kita memerlukan waktu lama sekitar lima hari kerja. Terkait pajak. Kita tidak perlu khawatir. Reksa Dana tidak dikenakan pajak namun kita harus melaporkan keuntungan dari Reksa Dana dalam laporan SPT kita. SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan instrumen yang digunakkan untuk melaporkan pajak dan harta yang kita miliki setiap tahunnya kita.
Dari pemaparan pemahaman dasar dan perbedaan Saham dan Reksa Dana, dapat disimpulkan bahwa Reksa Dana merupakan instrumen yang paling tepat digunakkan untuk digunakkan investor pemula. Walaupun memiliki return sedikit dibandingkan saham, namun kita tidak mendapat resiko besar, dapat menanamkan modal dengan jumlah kecil, dan dapat memahami jenis badan usaha apa yang baik di investasi melalui pengelolaan alokasi dana investasi yang dilakukan oleh manager investasi ke perusahaan yang potensial. Namun jika kita tetap ingin langsung terjun ke saham, lakukanlah riset akan perusahaan yang akan diinvestasikan terlebih dahulu ataupun berdiskusi dengan teman atau kerabat yang mengerti ataupun pernah melakukan investasi saham.